Kisah Fani, Srikandi PLN Penuh Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru yang Penuh Senyum

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 26 Desember 2024 | 19:30 WIB
Fani, tengah berkoordinasi dengan tim teknis melalui Handy Talky saat mengawasi pekerjaan di GKI Gereformeerd, Semarang, Jawa Tengah. (Dok. PLN)
Fani, tengah berkoordinasi dengan tim teknis melalui Handy Talky saat mengawasi pekerjaan di GKI Gereformeerd, Semarang, Jawa Tengah. (Dok. PLN)

Kabar BUMN - Fani, 32 tahun sebagai petugas dari PT PLN (Persero) mengemban tugas penting saat perayaan Natal.

Perempuan tangguh ini bertugas menjaga agar instalasi listrik di 370 titik siaga di Jawa Tengah dan DIY tetap berfungsi optimal.

Kali ini, ia bertanggung jawab mengawasi uninterruptible power supply (UPS) di Gereja GKI Gereformeerd, Semarang, Jawa Tengah—tempat yang penuh cerita dan harapan saat umat Kristiani merayakan Natal.

Baca Juga: PLN Pastikan Infrastruktur SPKLU Siap Layani Pemudik EV Selama Nataru 2024

Dengan penuh dedikasi, Fani memastikan bahwa semua berjalan tanpa hambatan.

Pekerjaan ini menjadikan Fani sebagai pahlawan di balik terang benderangnya lampu gereja selama perayaan Natal berlangsung.

“Bagi saya, ini bukan hanya soal tugas. Ada kebahagiaan tersendiri ketika saya bisa ikut menjaga momen penting ini.

Baca Juga: Meriahkan Sukacita Natal dan Tahun Baru, Listrik PLN Hadir di 14 Dusun Terpencil NTT

"Bahkan, saya sering meminta berjaga di gereja tempat saya biasa beribadah, sehingga saya bisa bekerja sambil beribadah.

"Rasanya seperti mendapat pahala ganda,” ujar Fani sambil tersenyum.

Fani, yang telah bergabung dengan PLN sejak 2014, mengenang perjalanan panjangnya.

Baca Juga: Infrastruktur SPKLU PLN Siap Layani Lonjakan Pengguna Kendaraan Listrik Saat Libur Nataru

Setiap tahun, ia turut bersiaga di momen-momen besar seperti Idulfitri, Iduladha, hingga Natal dan Tahun Baru.

Meski terkadang rasa lelah datang, ia merasa tugas ini lebih dari sekadar pekerjaan, melainkan sebuah misi mulia untuk menjaga kebahagiaan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini