Optimalkan Aset, ID FOOD Dukung Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB
ID FOOD semakin memperkuat pengamanan aset berupa bangunan dan lahan untuk memastikan produksi pangan yang terus berkembang guna mendukung swasembada pangan. (DOK.Holding BUMN Pangan ID FOOD)
ID FOOD semakin memperkuat pengamanan aset berupa bangunan dan lahan untuk memastikan produksi pangan yang terus berkembang guna mendukung swasembada pangan. (DOK.Holding BUMN Pangan ID FOOD)

“Untuk memastikan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah menganggarkan biaya pengurusan atas hak tanah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga: Pertamina Hulu Mahakam Raih Predikat Gold Reward dari Polri dalam Sertifikasi Audit Sistem Manajemen Pengamanan

Untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan dan surat somasi.

“Kami secara intens berkoordinasi dengan konsultan hukum/jaksa pengacara negara untuk memperoleh legal opinion, dalam rangka mendapatkan kembali hak perusahaan.

"Jika upaya secara persuasif tidak ditanggapi, korporasi akan meneruskan upaya hukum dalam bentuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” paparnya.

Baca Juga: Koleksi Emas ANTAM Edisi Spesial Imlek 2025 Bertema Shio Ular Kayu, Tersedia Ukuran 0,5 hingga 88 Gram

Terkait aset yang dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang telah menjadi fasilitas umum.

Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih lanjut.

“ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap dalam Sistem Informasi Manajemen Aset, yang berisi dokumentasi seluruh aset tetap ID FOOD Group dengan informasi yang terperinci.

Baca Juga: HUT Ke-3, InJourney Gelar Perayaan Budaya Bali di The Nusa Dua

"Selain itu, kami membentuk divisi atau unit kerja yang menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap,” terang Yosdian.

Lebih lanjut, Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari kementerian dan instansi terkait.

Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan aset tetap.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Api Tanpa Beban Barang Bawaan? Pesan Porter di Access by KAI!

“Dalam upaya pengembalian sejumlah aset kami juga berharap dukungan penuh dari BPN, DPR RI khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN, serta Pemerintah Daerah," ungkap Yosdian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini