Jasa Marga Catat 569 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Periode Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 31 Januari 2025 | 13:30 WIB
Jasa Marga mencatat 569.462 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode Jumat-Minggu (24-26 Januari 2025). (Dok. Jasa Marga)
Jasa Marga mencatat 569.462 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode Jumat-Minggu (24-26 Januari 2025). (Dok. Jasa Marga)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 141.917 kendaraan, meningkat sebesar 1,5% dari lalin normal.

ARAH SELATAN (PUNCAK)

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 127.977 kendaraan, meningkat sebesar 18,6% dari lalin normal.

Baca Juga: Jasa Marga Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender dan Kesehatan Mental Karyawan di Lingkungan Perusahaan

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan puncak arus balik periode Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025 terjadi pada Rabu, 28 Januari 2025.

“Untuk itu kami kembali mengimbau pengguna jalan untuk menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik serta hindari perjalanan di waktu favorit, seperti pagi dan malam hari.

"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan mengingat prediksi curah hujan menengah hingga tinggi yang diprediksi oleh BMKG terjadi mulai Januari hingga Februari 2025,” ujar Lisye.

Baca Juga: Kepada Menteri BUMN, Jasa Marga Sampaikan Evaluasi Pelayanan Nataru 2024/2025 dan Kesiapan Jelang Lebaran

Dalam mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas, Jasa Marga mendukung implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional angkutan barang yang telah diberlakukan.

Aturan tersebut berlaku pada hari Jum'at, 24 Januari 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat dan dilakukan lagi pada hari Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat di sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga Group.

Jasa Marga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian didasarkan pada kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional.

Baca Juga: Jasa Marga Perluas Jaringan SPKLU di Rest Area Travoy untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan

Jasa Marga turut mengimbau kepada pengguna jalan tol untul memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, memastikan kecukupan BBM dan saldo kartu uang elektronik, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini