PHE Catat Temuan Sumberdaya Kontigen Terbesar Sepanjang 15 Tahun Terakhir

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB
PHE temukan sumberdaya kontigen terbesar sejak tahun 2009. (Dok. PHE)
PHE temukan sumberdaya kontigen terbesar sejak tahun 2009. (Dok. PHE)

Struktur ini ditemukan melalui sumur PPC-1 yang dibor sedalam 3.750 feet atau setara 1.143 meter dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 140.6 mmboe (2C Inplace 550 mmbo).

Baca Juga: Dukung Swasembada Energi, PHE Tandatangani Perjanjian Operasi Bersama Wilayah Kerja Melati

Eksplorasi di struktur ini masih menyisakan 2-3 pemboran appraisal lagi.

Pada tahun 2024, PHE berhasil menyelesaikan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak 22 sumur.

PHE juga mencatatkan survei Seismik 2D sepanjang 769 kilometer (km) dan Seismik 3D seluas 4.990 kilometer persegi (km2).

Baca Juga: Produksi Perdana Gas Sumur Sumber-1A PHE TEJ Resmi Dimulai, Dukung Ekonomi Lokal

"Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras tim eksplorasi kami serta kolaborasi erat dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM, sehingga dapat berkontribusi pada lifting migas nasional demi mewujudkan visi swasembada energi dan ketahanan energi nasional," ujar Direktur Eksplorasi PHE, Muharram Jaya Panguriseng kepada peserta Media Gathering PHE Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).

Muharram menilai penemuan ini tidak hanya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur.

PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Baca Juga: Awal 2025 yang Menggebrak! PHE Catat Sumur Pengeboran BNG-064 Tembus 990% dari Target

PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.

Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini