Keandalan Listrik Meningkat, PLN Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2024

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 14 Februari 2025 | 19:00 WIB
PLN sukses meningkatkan keandalan listrik dengan menurunkan durasi dan frekuensi gangguan di 2024. Pelanggan kini menikmati layanan yang lebih stabil. (Dok. PLN)
PLN sukses meningkatkan keandalan listrik dengan menurunkan durasi dan frekuensi gangguan di 2024. Pelanggan kini menikmati layanan yang lebih stabil. (Dok. PLN)

Hal serupa juga dialami Sardi, pemilik tambak udang vaname di Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.

Sebelumnya, ia sempat mengalami gagal panen akibat tegangan listrik yang tidak stabil. Kini, dengan keandalan listrik PLN, operasional tambaknya berjalan lebih lancar.

"Hadirnya listrik yang andal dari PLN dapat mengoptimalkan semua peralatan yang ada, seperti kincir dan penerangan yang dinyalakan malam hari untuk menjaga kualitas udang."

Baca Juga: Pupuk Indonesia Buka Lowongan Magang Bersertifikat Resmi Kementerian BUMN, Simak Posisi dan Kualifikasinya Berikut

"Saat ini layanan PLN semakin baik, begitu ada kendala langsung direspon secara cepat," kata Sardi.

Secara teknis, perbaikan layanan PLN tercermin dalam penurunan System Average Interruption Duration Index (SAIDI) sebesar 5,29%.

Indeks ini menunjukkan bahwa durasi gangguan listrik per pelanggan dalam setahun turun dari 338,13 menit pada 2023 menjadi 320,24 menit pada 2024.

Baca Juga: Tips Memilih Transportasi Mudik yang Tepat Bagi Orang Tua dengan Balita

Selain itu, System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) juga mengalami penurunan sebesar 24,32%, yang berarti rata-rata gangguan listrik turun dari 4,27 kali menjadi 3,23 kali per pelanggan per tahun.

“Dengan capaian ini, PLN optimistis dapat terus mempertahankan tren positif dalam keandalan listrik, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Darmawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini