Dukung UMKM Go Halal, TASPEN Beri Sertifikasi Halal Gratis untuk 100 Mitra Binaan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 27 Februari 2025 | 20:40 WIB
TASPEN fasilitasi 100 UMKM mitra binaannya untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis guna memperkuat daya saing dan membuka peluang pasar lebih luas. (Dok. Taspen)
TASPEN fasilitasi 100 UMKM mitra binaannya untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis guna memperkuat daya saing dan membuka peluang pasar lebih luas. (Dok. Taspen)

Kabar BUMN – PT TASPEN (Persero), sebagai BUMN yang bergerak di sektor asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN serta Pejabat Negara, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), TASPEN memberikan fasilitas sertifikasi halal secara gratis kepada 100 UMKM mitra binaannya.

Para pelaku usaha ini dapat mengikuti proses sertifikasi melalui dua jalur, yakni Jalur Self Declare dan Jalur Reguler.

Baca Juga: Progres Jalan Tol Probolinggo-Besuki Capai 73,53%, Jasa Marga Pastikan Proyek Selesai Tepat Waktu

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Corporate Secretary Henra menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

"TASPEN percaya bahwa dengan adanya sertifikasi halal, UMKM akan semakin berkembang, membuka peluang pasar baru, dan memperkuat reputasi bisnis mereka."

Baca Juga: Menikmati Keindahan Curug Tilu di Purwakarta, Cocok untuk Liburan Santai

"Dukungan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM," ujar Henra.

Program ini juga selaras dengan visi Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal global.

Dengan sertifikasi halal, produk lokal akan semakin terpercaya, memiliki daya saing tinggi, serta lebih berpeluang untuk menembus pasar ekspor.

Baca Juga: Khusus Perempuan! PT MUM Buka Lowongan Finance Administration Office di Jawa Barat & Sumatra

Inisiatif ini juga mendukung peran Kementerian BUMN dalam merealisasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan, serta penguatan industri kreatif berbasis ekonomi halal.

Sebagai informasi, Sertifikat Halal merupakan pengakuan resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga berwenang lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini