TelkomMetra dan Sipajak Bersinergi Dukung Transformasi Perpajakan Digital

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 06:00 WIB
Dirut TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo dan Dirut Sipajak Rachmad Isdiawan usai penandatanganan PKS antara TelkomMetra dengan Sipajak, di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Telkom)
Dirut TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo dan Dirut Sipajak Rachmad Isdiawan usai penandatanganan PKS antara TelkomMetra dengan Sipajak, di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Telkom)

Ia menegaskan bahwa integrasi antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta dinyatakan kompatibel dengan sistem Coretax.

Baca Juga: BigBox AI dari Telkom, Solusi AI untuk Efisiensi dan Produktivitas Bisnis

“Kami yakin kerja sama ini akan menjadi landasan yang kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.

Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan juga mengungkapkan optimismenya terhadap kolaborasi ini.

“Kemitraan ini memungkinkan kami menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia.

Baca Juga: Telkom Hadirkan BigBox, AI yang Jadi Solusi Keamanan Siber Tanpa Kompromi

"Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkap Isdiawan.

Untuk meresmikan sinergi ini, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kerja sama ini.

Dokumen tersebut memuat ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing, serta mekanisme operasional yang memastikan strategi bisnis berjalan optimal dan terukur.

Baca Juga: Telkom Salurkan Bantuan Air Bersih ke 232 Lokasi demi Kesejahteraan Masyarakat

Seluruh pihak berkomitmen untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian masing-masing untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran platform digital.

Melalui sinergi ini diharapkan dapat tercipta solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini