Masjid Karya Waskita Menjadi Tempat yang Nyaman untuk Tarawih

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 3 Maret 2025 | 17:20 WIB
Masjid Baiturrahman Aceh yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (DOK.Waskita Karya)
Masjid Baiturrahman Aceh yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (DOK.Waskita Karya)

Kabar BUMN - Memasuki Ramadhan 1446 Hijriyah, sejumlah masjid di Tanah Air mulai bersiap menggelar salat tarawih berjamaah.

Seperti diketahui, selama bulan suci puasa akan banyak kegiatan yang dilakukan di rumah ibadah umat Muslim tersebut.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk pun telah membangun dan merenovasi berbagai masjid besar yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Raih Sertifikat FSC-FM, Perhutani Memeroleh Banyak Manfaat Strategis untuk Dioptimalkan

Di antaranya Masjid Baiturrahman Aceh, Masjid Istiqlal Jakarta, Masjid Baiturrahman Semarang, dan Masjid Sheikh Zayed Solo.

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, sebagai BUMN Konstruksi dengan pengalaman lebih dari 64 tahun membangun infrastruktur, Perseroan selalu memprioritaskan kenyamanan pengguna dalam setiap menyelesaikan suatu proyek, termasuk masjid.

Dengan demikian, diharapkan, para jamaah bisa beribadah dengan tenang dan nyaman.

Baca Juga: Menunggu Azan Maghrib Sekalian Healing Tipis di Waduk Cengklik, Spot Ngabuburit Favorit Warga Solo Raya

"Waskita juga melihat sejarah atau latar belakang berdirinya masjid yang ingin dibangun dan direnovasi.

"Hal ini guna menyelaraskan bangunan tanpa harus merubah bentuk yang signifikan, sehingga nilai sejarah masih terlihat pada bangunannya," jelas Ermy dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).

Ia menyebutkan, Masjid Baiturrahman Aceh misalnya, merupakan salah satu masjid tertua yang berdiri sejak 1612.

Baca Juga: BNI Berikan Literasi Keuangan bagi Gen Z, Tekankan Investasi Cerdas Tanpa FOMO

Masjid Istiqlal pun sudah dibangun sejak 1961 dan menjadi saksi banyak agenda kenegaraan.

Berikutnya, Baiturrahman Semarang yang awal mulanya bernama Masjid Candi Semarang didirikan tahun 1955.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini