Kembali Digelar, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2025 Sudah Dibuka Selama 3-17 Maret 2025 untuk 100.000 Pemudik!

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 3 Maret 2025 | 17:40 WIB
Kementerian BUMN dan BUMN kembali gelar program mudik bersama BUMN bertema “Mudik Aman Sampai Tujuan” dengan target 100.000 pemudik. (DOK. Kementerian BUMN)
Kementerian BUMN dan BUMN kembali gelar program mudik bersama BUMN bertema “Mudik Aman Sampai Tujuan” dengan target 100.000 pemudik. (DOK. Kementerian BUMN)

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan seluruh armada yang digunakan telah lulus uji kelayakan dan pengemudi memiliki lisensi yang valid, sebagai bagian dari mitigasi risiko yang disiapkan.

Baca Juga: SIG Gelar Pelatihan UMKM, Dukungan untuk Kementerian BUMN Wujudkan Visi Kemandirian Ekonomi Presiden Prabowo Bawa UMKM Naik Kelas

Lebih lanjut, Rivan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan seluruh BUMN untuk memastikan prosedur keselamatan terpenuhi secara menyeluruh.

Pemeriksaan tidak hanya terhadap armada secara teknis, tetapi juga memastikan kesiapan fisik dan mental pengemudi.

“Seluruh bus, kereta, dan kapal yang digunakan harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditentukan. Selain itu, kami juga menyediakan asuransi perlindungan bagi para pemudik untuk memberikan rasa aman selama perjalanan,” tambahnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN dan Kemendag Perkuat Sinergi Dukung UMKM dari Lokal Menuju Internasional

Sebagai upaya aksi pengamanan persiapan lalu lintas, dilakukan kesiapan sebanyak 2.000 personel nasional, 29 siaga pelayanan cabang seluruh Indonesia, monitoring online melalui Data Laka Online (IRSMS) dan rumah sakit, koordinasi aktif melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas.

Kemudian, mobile unit keselamatan lalu lintas di 102 cabang & perwakilan, 22 pos pelayanan terpadu pada wilayah Jawa & Sumatera, spanduk keselamatan pada 5.200 titik Lokasi, JR-Care dan DC-FKMN-JR untuk sistem kecedaraan korban, serta kampanye edukasi keselamatan berlalu lintas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini