Mudik Nyaman, Administrasi Lancar dengan Tanda Tangan Digital PERURI

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 13 Maret 2025 | 16:00 WIB
PERURI hadir dengan tanda tangan digital untuk kemudahan administrasi saat mudik. Nikmati perjalanan Lebaran tanpa khawatir pekerjaan tertunda! (Dok. PERURI)
PERURI hadir dengan tanda tangan digital untuk kemudahan administrasi saat mudik. Nikmati perjalanan Lebaran tanpa khawatir pekerjaan tertunda! (Dok. PERURI)

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini mengeluarkan imbauan mengenai penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi karyawan BUMN sebelum dan sesudah Lebaran.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Bagi Disabilitas

Ia juga menekankan agar produktivitas tetap terjaga selama WFA berlangsung.

Menyadari pentingnya aksesibilitas layanan digital selama mudik dan libur Lebaran, PERURI memastikan seluruh layanan digital tetap beroperasi penuh.

Dengan begitu, masyarakat dapat tetap mengurus dokumen secara daring kapan saja tanpa harus menunggu hari kerja kembali aktif.

Baca Juga: Bukber Seru, Hadiahnya OPPO Reno 11 5G! Ikuti Giveaway BNI Sekarang!

Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap urusan administrasi selama libur Lebaran maupun masa WFA.

“Kami memahami bahwa banyak orang ingin menikmati momen mudik dengan tenang, tanpa harus dihantui urusan administrasi yang tertunda."

"Layanan digital PERURI hadir sebagai solusi agar produktivitas tetap terjaga dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Baca Juga: Wisata Religi ke 7 Masjid Megah di Indonesia, Punya Arsitektur Unik Nan Menarik

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, PERURI juga menyediakan layanan pelanggan yang tetap aktif setiap hari.

Jika mengalami kendala dalam menggunakan layanan digital PERURI, masyarakat dapat menghubungi helpdesk melalui WhatsApp di 0811-9590-159 atau email ke [email protected].

Tanda tangan digital PERURI tidak hanya menawarkan fleksibilitas, tetapi juga menjamin keamanan serta keaslian dokumen elektronik yang ditransaksikan.

Baca Juga: Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Pelaku UMKM Binaannya

Dengan fitur keamanan canggih dan kekuatan hukum yang sah, dokumen yang telah ditandatangani secara digital tetap terjaga keabsahannya dan tidak dapat dipalsukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini