Yaitu, sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Peserta, TASPEN Perkuat Layanan Digital dan Fasilitas Kantor Cabang
Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR tahun 2025 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
TASPEN mengimbau kepada seluruh penerima pensiun dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR tahun 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center TASPEN 021-1500919.***
Artikel Terkait
Telkom Akses Perkuat Komitmen Sosial dengan Program ESG di Nias, Kupang, dan Jayapura
Kilang Pertamina Internasional Wujudkan Dekarbonisasi 430 Ribu Ton CO2 untuk Dukung Net Zero Emission
SIG Dukung Ketersediaan Air Bersih dan Energi Terbarukan di Bali Melalui Pasokan Semen untuk Bendungan Sidan
PLN Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Begini Cara Daftarnya di PLN Mobile!
BULOG Optimalkan Serapan Gabah Jelang Panen Raya 2025
Buruan Daftar! Tiket Gratis Kapal PELNI Masih Tersedia untuk Rute Ini