PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 18 Maret 2025 | 18:00 WIB
PGN dan PT Jawa Tengah Lahan Andalan menandatangani Nota Kesepahaman penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi ke kawasan tersebut pada 17 Maret 2025.
PGN dan PT Jawa Tengah Lahan Andalan menandatangani Nota Kesepahaman penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi ke kawasan tersebut pada 17 Maret 2025.

Sejalan Kementerian ESDM, adanya integrasi infrastruktur gas bumi, diharapkan pasokan gas bumi ke berbagai sektor industri di Jawa Tengah akan lebih terjamin dan stabil.

Baca Juga: Ikuti Program Magang Berbayar dari PT PELNI, Dapat Sertifikat Juga dari Kementerian BUMN

Integrasi sebagai salah satu langkah dalam mengoptimalkan potensi gas yang berasal dari Lapangan Jambaran Tiung Biru (Wilayah Kerja/WK Blora), Long Term Plan (LTP) WK Cepu (Lapangan Cendana - Alas Tua) dan WK Tuban (Lapangan Sumber-2).

PGN area Semarang melayani lebih dari 17.500 pelanggan yang meliputi rumah tangga, UMKM, komersial, industri dan pembangkit listrik.

Pada sektor Kawasan Industri, PGN area semarang melayani KIT Batang dan KI Kendal.

Baca Juga: Sempat Terpuruk, UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft Bangkit Lagi

Pasca integrasi infrastruktur pipa gas bumi, penyaluran gas bumi di area Jawa Tengah berkisar 60 - 70 BBTUD dengan suplai pasokan dari Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Kepodang.

Di area Semarang juga memiliki SPBG Kaligawe, SPBG Penggaron, dan SPBG Mangkang untuk menyuplai CNG.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tenant di Jatengland mendapatkan pasokan gas bumi yang stabil.

Baca Juga: Simak Lowongan Kerja Terbaru dari PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), Dicari Aviation Security!

"Kami berharap kolaborasi ini dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan mendorong pertumbuhan industri,”ujar Andi selaku Direktur PT Jawa Tengah Lahan Andalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini