Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Baca Juga: Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik 2025, Pastikan Perjalanan di JTTS Tenang dan Menyenangkan
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang - Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
Baca Juga: Siap Sambut Mudik, Hutama Karya Prediksi Trafik di JTTS Meningkat hingga 68,81%
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
Baca Juga: Hutama Karya Bangun RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah, Dukung Prioritas Pemerintah di Bidang Kesehatan
4. Tol Sumatera Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk, dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan.
Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Artikel Terkait
Hutama Karya Siapkan 31 Rest Area di Sepanjang JTTS, Pastikan Mudik Lebaran 2025 Tenang dan Menyenangkan
Hutama Karya Fungsionalkan Tiga Ruas Jalan Tol Trans Sumatera untuk Arus Mudik Lebaran yang Lebih Lancar
Hutama Karya Tebar Berkah Ramadhan di Seluruh Jalan Tol Kelolaan, Pengguna Jalan Tol Sampaikan Doa Tulus
Hutama Karya Cetak Laba Bersih Rp2,7 Triliun di Tahun 2024, Kinerja Keuangan Tumbuh 47,7% YoY
Hutama Karya Gelar Sobat Aksi Ramadan di Sekitar Tol Padang-Sicincin