Tidak hanya itu, rekayasa lalu lintas pembatasan waktu operasional angkutan barang juga telah diterapkan pada ruas jalan tol Jasa Marga Group yang mulai diberlakukan pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB s.d 8 April 2025 pukul 24.00 WIB atas diskresi kepolisian.***
Artikel Terkait
Direktur Utama Jasa Marga Dinobatkan Sebagai Indonesia Best 50 CEO 2025, Apresiasi Atas Inovasi dan Transformasi Infrastruktur Jalan Tol
Persiapan Jasa Marga Sambut Lebaran 2025, Pastikan Layanan Prima dan Beri Potongan Tarif Tol Selama 8 Hari
Jasa Marga Catat 157 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-10 Idulfitri
Jasa Marga Wujudkan Harmoni Sosial di Tasikmalaya Melalui Program Sobat Aksi Ramadan 2025
Mulai Hari Ini, Potongan Tarif Tol 20% Diberlakukan di Trans Jawa dan Trans Sumatera, Jasa Marga Beri Diskon Selama 8 Hari