Arus Mudik Idulfitri 1446 H, Jasa Marga Catat Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Keluar dari Jabotabek

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 5 April 2025 | 12:30 WIB
Sebanyak 2,1 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada periode arus mudik Idulfitri 2025.
Sebanyak 2,1 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada periode arus mudik Idulfitri 2025.

Kabar BUMN -  PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat 2.167.702 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 hingga H2 libur Idulfitri 1446 H (21 Maret 2025-1 April 2025).

Jasa Marga menyebut bahwa angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama.

Antara lain GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).

Baca Juga: Tips Menyimpan Kue Kering Lebaran agar Tetap Renyah dan Lezat

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 28,1% jika dibandingkan dengan lalin normal (1.692.140 kendaraan) dan naik 0,6% dari lalin Lebaran 2024 pada periode yang sama (2.154.173 kendaraan). 

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 1.208.651 kendaraan (55,8%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).

Lalu disusul oleh 537.347 kendaraan (24,8%) menuju arah Barat (Merak), dan 421.704 kendaraan (19,4%) menuju arah Selatan (Puncak).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Ikut Sukseskan Mudik Bersama BUMN 2025, Ribuan Pemudik Terlayani

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 791.265 kendaraan, meningkat sebesar 140,8% dari lalin normal.

Baca Juga: Tarif Kereta Lebih Terjangkau, KAI Manfaatkan BBM Subsidi untuk Dukung Mudik Lebaran 2025

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 417.386 kendaraan, meningkatkan sebesar 9,1% dari lalin normal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini