Sepanjang 2024, Program Go Modern Telkom Dorong 84.291 UMKM Naik Kelas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
Salah satu UMKM binaan Telkom yang ikut program Go Modern. (Dok. Telkom)
Salah satu UMKM binaan Telkom yang ikut program Go Modern. (Dok. Telkom)

Hasilnya, lebih dari 1.300 pelatihan berhasil diberikan kepada para pelaku UMKM.

Untuk mendukung konsumen dalam membuat pilihan cerdas dan sehat, Telkom menggulirkan program Nutrition Fact.

Baca Juga: Telkom Hadirkan Posko Mudik Nyaman di Ketapang Lengkap dengan Wifi Gratis hingga 100 Mbps

Program ini menyusun informasi gizi yang akurat dan mudah dipahami pada produk makanan dan minuman UMKM.

Tercatat, sebanyak 401 tabel gizi telah diterbitkan oleh 38 Rumah BUMN dan 297 tabel lainnya oleh 44 Witel.

Peningkatan kemasan produk menjadi perhatian serius dalam program Packfest.

Baca Juga: Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Entrepreneur Hub 2025

Telkom memberikan dukungan berupa desain kemasan, koneksi ke pabrik pengemasan, serta subsidi biaya produksi hingga 50%.

Hasilnya, sebanyak 568 UKM dari 87 Rumah BUMN dan Witel terlibat aktif, dan lebih dari 468.000 kemasan berhasil dicetak.

Tak hanya itu, Telkom juga menjalankan program Halalfest yang mewajibkan UMKM binaannya memiliki sertifikat halal.

Baca Juga: Telkom Perkuat Komitmen ESG dengan Sobat Aksi BUMN 2025 di Karangploso

Sertifikasi ini dibagi menjadi dua kategori: Halal Reguler untuk usaha katering dan kafe, serta Self-Declare untuk produk makanan dan minuman ringan.

Sepanjang 2024, sebanyak 1.386 UKM berhasil mengikuti program ini.

“Telkom hadir dengan program pembinaan yang merupakan program inisiatif Social Responsibility Center (SRC) Telkom yang ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu UMKM binaan Telkom agar bisa lebih baik, lebih maju, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar,” ujar Senior General Manager Social Responsibility Telkom, Hery Susanto.

Baca Juga: Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business di Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini