Waskita Karya Resmi Bangun Gedung Baru DPRD DIY, Sri Sultan: Rumah Demokrasi Masa Depan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 29 April 2025 | 09:30 WIB
Waskita Karya segera memulai pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). (Dok. Waskita Karya)
Waskita Karya segera memulai pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). (Dok. Waskita Karya)

Proses pembangunan dilakukan terbuka dan akuntabel melalui pengadaan elektronik.

Baca Juga: Hampir Rampung, Proyek Medan Islamic Centre Garapan Waskita Karya Sudah Digunakan Shalat Jumat

"Dari proses itu, akhirnya dipilih Waskita-Citra KSO sebagai kontraktor pelaksana yang akan mengerjakan pembangunan gedung ini.

"Kami percaya dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Waskita, dapat menjalankan amanah dengan profesional dan berkualitas," ujarnya.

Diketahui, kontrak ini diraih Waskita pada Maret lalu dengan nilai proyek sebesar Rp293,8 miliar.

Baca Juga: Menkes Resmikan Proyek RSUD Kubu Raya, Waskita Karya Tangani Pembangunannya

Direktur Operasi I Waskita Karya, Ari Asmoko, yang turut hadir dalam groundbreaking, menegaskan kesiapan perseroan membangun sarana penunjang kegiatan legislasi di DIY.

Gedung baru seluas 27.040 meter persegi ini akan terdiri dari lima lantai.

Rinciannya, lantai pertama difungsikan sebagai area parkir.

Baca Juga: 6 Bendungan Garapan Waskita Karya Masuk PSN, Siap Dukung Ketahanan Pangan

Lantai dua akan berisi ruang kerja, ruang wartawan, ruang arsip, dan ruang komisi.

Sedangkan lantai tiga dilengkapi ruang anggota, ruang transit gubernur, banquet room, ruang rapat paripurna, dan ruang fraksi.

Lantai empat akan menjadi tempat ruang Panitia Khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga: Komitmen Jalankan Operasional yang Unggul, Waskita Karya Susun Roadmap 2025

Sementara itu, lantai lima akan menampung ruang rapat gabungan, rapat anggaran, dan rapat badan musyawarah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini