Rumah BUMN SIG Sukses Dorong Kopi Rembang Tembus Pasar Nasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB
Kopi Lelet Pandawa, salah satu UMKM binaan Rumah BUMN SIG kini sukses menembus pasar nasional. (Dok. SIG)
Kopi Lelet Pandawa, salah satu UMKM binaan Rumah BUMN SIG kini sukses menembus pasar nasional. (Dok. SIG)

Jangkauan pemasarannya pun semakin luas.

Baca Juga: SIG Bantu Irigasi Pertanian di Tuban, Petani Kini Bisa Panen Empat Kali Setahun

Selain di Rembang, produk ini telah menembus pasar daerah lain seperti Blora, Pati, Kudus, Jepara, Demak, dan Tuban di Jawa Timur.

Bahkan berkat peran e-commerce, Kopi Lelet Pandawa kini bisa dinikmati oleh konsumen di Provinsi Jawa Barat, Kalimantan, hingga Bali.

Dikenal karena kualitas premium dan racikan otentik tanpa campuran, kopi ini dijual dengan harga Rp19 ribu per bungkus.

Baca Juga: Pengiriman Perdana, Jombang Salurkan 10 Ton RDF ke Pabrik SIG Tuban

Kini, Totok berhasil menjual hingga 2.100 bungkus per hari, menghasilkan omzet rata-rata Rp30 juta per hari.

Alhamdulillah, banyak sekali manfaat yang saya rasakan semenjak menjadi bagian dari RB Rembang.

"Bahkan, kami dibantu membangun jaringan dengan sesama pegiat UMKM.

Baca Juga: SIG Bagikan Dividen Rp648 Miliar dan Umumkan Bisnis Baru di RUPST 2025, Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Terbaru

"Terima kasih SIG dan Semen Gresik, semoga ke depan semakin banyak UMKM yang bisa dirangkul.

"Semua pengalaman ini membuat kami semakin termotivasi untuk terus berkembang,” imbuh Totok.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menegaskan bahwa SIG terus berkomitmen mendampingi UMKM melalui program pembinaan di RB Rembang.

Baca Juga: SIG Masuk Daftar IDX ESG Leaders, Satu-Satunya dari Industri Bahan Bangunan

Upaya ini telah melahirkan banyak pelaku usaha sukses yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini