Hutama Karya Bersama Dishub Tindak 75 Truk ODOL di Lima Ruas Tol Selama Operasi Gabungan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB
Hutama Karya dan Dishub tindak 75 truk ODOL dari 165 kendaraan di lima ruas tol demi keselamatan jalan dan ketertiban logistik nasional. (Dok. Hutama Karya)
Hutama Karya dan Dishub tindak 75 truk ODOL dari 165 kendaraan di lima ruas tol demi keselamatan jalan dan ketertiban logistik nasional. (Dok. Hutama Karya)

Tidak hanya melalui operasi manual, pengawasan juga diperkuat dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang dapat memantau dimensi dan berat kendaraan secara otomatis di titik-titik strategis. Apabila kendaraan tidak sesuai ketentuan, maka akan langsung dikenakan kebijakan putar balik.

Baca Juga: Simak Lowongan Kerja Terbaru dari DAMRI, Posisi Pengemudi dengan Syarat Pendidikan Minimal SMA Sederajat

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL secara tidak langsung melemahkan daya saing logistik Indonesia di tingkat ASEAN.

“Masih adanya penolakan dari sebagian pelaku usaha terhadap penertiban Over Dimension Over Loading, yang kerap beralasan soal efisiensi."

"Padahal, jika dibiarkan, praktik semacam ini justru menghambat kemajuan sistem logistik nasional secara keseluruhan,” tutur Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi.

Baca Juga: Ruwatan Akbar 2025 Hadir Kembali di TMII, Terbuka untuk Umum

Hutama Karya mengingatkan seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi ketentuan berkendara dengan menjaga kecepatan antara 60 hingga 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak tanpa kelebihan dimensi atau muatan.

“Kami mengajak seluruh pihak menciptakan jalan tol yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman. Hindari Over Dimension Over Loading, patuhi aturan, karena satu nyawa saja terlalu berharga untuk dikorbankan,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, atau menghubungi Call Center masing-masing ruas tol bila menghadapi situasi darurat. ***

 

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler