Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Industri

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. (Dok. PLN)
Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. (Dok. PLN)

Kabar BUMNPemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli–September 2025 tetap alias tidak mengalami perubahan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa penetapan tarif tetap ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, tanpa dibayangi kekhawatiran atas fluktuasi biaya listrik yang dapat berdampak pada biaya produksi dan konsumsi.

Baca Juga: PLN Gandeng Banyak Pihak, PLTP Jadi Andalan Transisi Energi Nasional

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman di Jakarta, Jumat (27/6).

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: PLN Gaungkan Semangat Zero Waste, Ribuan Relawan Kumpulkan Ratusan Ton Sampah

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaannya dalam mendukung penuh keputusan pemerintah ini.

Ia menekankan komitmen PLN untuk terus menghadirkan layanan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan.

Baca Juga: 13 unit PLTS PLN Diresmikan Presiden Prabowo Serentak dengan 42 Proyek Pembangkit EBT Lain

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini