PLN Mulai Proyek Gasifikasi di Nias, Langkah Nyata Menuju Swasembada Energi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 6 Juli 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan inspeksi rutin pada sistem instalasi gas untuk memastikan keandalan operasional pembangkit yang mendukung pasokan energi bersih. (Dok. PLN)
Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan inspeksi rutin pada sistem instalasi gas untuk memastikan keandalan operasional pembangkit yang mendukung pasokan energi bersih. (Dok. PLN)

Darmawan juga memaparkan bahwa sistem kelistrikan di Nias telah memiliki cadangan daya sebesar 20 megawatt atau setara 43% dari beban puncak. Ini cukup untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, serta UMKM.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Vietnam yang Dilengkapi Kereta Gantung Pemuas Mata Pemburu Keindahan Alam

“Gasifikasi ini diperkirakan menghemat sekitar Rp72,4 miliar per tahun, dan bisa mencapai Rp153 miliar per tahun saat beroperasi penuh."

"Efisiensi ini membuka ruang investasi baru dan mendukung pertumbuhan konsumsi listrik Nias yang naik 11%, tertinggi di Sumatra,” ujar Darmawan.

Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan tangki penyimpanan LNG berkapasitas 3.000 meter kubik dan sistem regasifikasi dengan kapasitas hingga 13 MMSCFD.

Baca Juga: Ayo Daftar Lowongan Magang Desainer Grafis di PT Len Inovasi Teknologi, Deadline 31 Juli 2025!

Infrastruktur ini akan mendukung operasional awal PLTMG sebesar 35 MW yang nantinya ditingkatkan menjadi 59 MW. Selain efisiensi energi, proyek ini juga menawarkan dampak positif terhadap lingkungan.

Rakhmad menambahkan bahwa implementasi proyek gasifikasi di Nias mampu menurunkan emisi karbon hingga 30% pada tahap awal atau sekitar 29 ribu ton CO₂ per tahun, dan bisa meningkat menjadi 47 ribu ton CO₂ saat beroperasi penuh.

“Kami sangat berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar proyek ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi lebih dari 150 ribu pelanggan di Nias,” pungkas Rakhmad. ***

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler