ITDC–Basarnas Perkuat Proteksi KEK Mandalika, Hadirkan Infrastruktur dan Operasi SAR yang Andal

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 13 Juli 2025 | 07:30 WIB
ITDC bersama Basarnas bersinergi membangun sistem SAR yang lebih tangguh di KEK Mandalika. Dari infrastruktur hingga operasi darurat, semua disiapkan demi keselamatan bersama.
ITDC bersama Basarnas bersinergi membangun sistem SAR yang lebih tangguh di KEK Mandalika. Dari infrastruktur hingga operasi darurat, semua disiapkan demi keselamatan bersama.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Mataram, Muhamad Hariyadi, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama ITDC dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan layanan pertolongan di kawasan pariwisata prioritas nasional.

Baca Juga: PHE WMO Raih Penghargaan Tertinggi di Nawakarsa Award 2025, Ajang Apresiasi dari Pemkab Gresik

Ia menegaskan bahwa kehadiran Basarnas di The Mandalika bukan hanya bersifat reaktif dalam situasi darurat, tetapi juga proaktif dalam upaya pencegahan dan edukasi keselamatan bagi masyarakat serta wisatawan.

“Dengan dukungan fasilitas seperti Gedung Balawista dan videotron, kami dapat meningkatkan efektivitas operasi SAR dan memberikan informasi yang cepat dan tepat kepada publik.

"Ini sejalan dengan mandat kami untuk hadir di tengah masyarakat dan kawasan strategis dengan potensi aktivitas tinggi seperti The Mandalika,” ujar Muhamad Hariyadi.

Baca Juga: Tak Perlu ke Swiss, Indonesia Juga Punya Air Terjun Warna Hijau Tosca yang Memukau di Luwuk, Sulawesi Tengah

Kerja sama ini juga merupakan bagian dari kontribusi ITDC dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus serta pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dengan kolaborasi yang erat antara ITDC dan Basarnas, The Mandalika diharapkan semakin tangguh sebagai destinasi sport tourism dan pariwisata berkelanjutan yang menjunjung tinggi aspek keamanan dan kemanusiaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini