TASPEN dan Pemprov Maluku Teken MoU, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 14 Juli 2025 | 14:30 WIB
TASPEN dan Pemprov Maluku teken MoU layanan dan kepesertaan program TASPEN Group pada Selasa (8/7/2025). (Dok. TASPEN)
TASPEN dan Pemprov Maluku teken MoU layanan dan kepesertaan program TASPEN Group pada Selasa (8/7/2025). (Dok. TASPEN)

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial berkelanjutan sesuai ketentuan polis masing-masing produk asuransi, demi meningkatkan kesejahteraan pegawai PPPK.

Baca Juga: TASPEN Raih Dua Penghargaan di TJSL & CSR Award 2025, Perkuat Peran dalam Pembinaan UMKM Nasional

Seluruh inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya pada poin utama “Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan kepada Warga Negara.”

Program ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan sosial yang menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para ASN.

Dengan kerja sama yang semakin erat antara TASPEN dan Pemprov Maluku, diharapkan layanan jaminan sosial dapat menjadi semakin responsif terhadap kebutuhan peserta, memperkuat perlindungan bagi ASN, serta memastikan setiap abdi negara memperoleh kesejahteraan yang layak—sebagai wujud nyata kehadiran negara di seluruh pelosok Tanah Air.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini