Komitmen PTP Nonpetikemas untuk Keselamatan Kerja Diperkuat di Teluk Bayur

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:45 WIB
PTP Nonpetikemas kembali tegaskan komitmen K3 di Pelabuhan Teluk Bayur lewat sosialisasi, pembagian APD, dan penandatanganan komitmen bersama. (Dok. PTP Nonpetikemas)
PTP Nonpetikemas kembali tegaskan komitmen K3 di Pelabuhan Teluk Bayur lewat sosialisasi, pembagian APD, dan penandatanganan komitmen bersama. (Dok. PTP Nonpetikemas)

Hasren, salah satu Koordinator TKBM Pelabuhan Teluk Bayur, menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang sudah ada.

Baca Juga: Hidden Gems Boyolali: Air Terjun Kedung Goro, Surga Tersembunyi di Tengah Hutan

“Kedisiplinan adalah kunci. Prosedur sudah disiapkan, tinggal bagaimana kita patuh dan konsisten menjalankannya. Kami mengapresiasi PTP Nonpetikemas Cabang Teluk Bayur atas terselenggaranya kegiatan ini” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Teluk Bayur, Trino Palapa, S.Si.T., yang menekankan bahwa pemakaian APD dan kepatuhan terhadap aturan bukan hanya tanggung jawab kerja, tetapi merupakan upaya perlindungan terhadap diri sendiri yang paling mendasar.

Sebagai narasumber, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si., dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, turut hadir untuk menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip K3 di sektor pelabuhan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan aktivitas fisik yang padat.

Baca Juga: Jadilah Content Creator Magang di Learning Center Perhutani, Pendaftaran Segera Ditutup!

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama terkait penerapan K3.

Langkah ini menunjukkan keseriusan PTP Nonpetikemas Cabang Teluk Bayur dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, efisien, dan unggul dalam aspek keselamatan kerja. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler