Raih Anugerah Akselerator Pembangunan, Dirut Jasa Marga Diganjar Penghargaan atas Inisiatif Keselamatan Jalan Tol

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Dirut Jasa Marga, diganjar penghargaan “Anugerah Figur Akselerator Pembangunan” dalam ajang detikJateng–Jogja Awards 2025. (Dok. Jasa Marga)
Dirut Jasa Marga, diganjar penghargaan “Anugerah Figur Akselerator Pembangunan” dalam ajang detikJateng–Jogja Awards 2025. (Dok. Jasa Marga)

Strategi ini menjadi bagian integral dari percepatan pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada dampak nyata—menurunkan angka kecelakaan dan memperlancar mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Jasa Marga Ambil Alih Kendali Penuh PT Jasamarga Jogja Solo Lewat Adendum SHA

detikJateng-Jogja Awards 2025 sendiri merupakan ajang penghargaan yang digagas oleh detikcom untuk mengapresiasi kontribusi individu, komunitas, organisasi sosial, maupun korporasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tahun ini, acara tersebut mengusung semangat kolaborasi lintas sektor dan nilai-nilai inspiratif, inovatif, serta berdampak nyata.

Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok-sosok progresif yang membawa solusi konkret bagi tantangan lokal.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Jogja–Solo Segmen Prambanan–Purwomartani Berjalan Sesuai Target, Dirut Jasa Marga Lakukan Tinjauan Langsung

Turut hadir dalam acara penganugerahan tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap agenda keselamatan dan pembangunan infrastruktur nasional.

Dengan penghargaan ini, Jasa Marga di bawah kepemimpinan Rivan Achmad Purwantono semakin mengukuhkan diri sebagai pelopor dalam mewujudkan ekosistem jalan tol yang aman, modern, dan berkelanjutan.

Komitmen terhadap keselamatan akan terus dikawal melalui inovasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini