Fitur Tender Kilat PaDi UMKM Permudah Pengadaan Perusahaan Secara Cepat dan Transparan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Platform B2B PaDi UMKM dari Telkom Indonesia menghadirkan Fitur Tender Kilat sebagai solusi efisien dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama bagi perusahaan BUMN dan pelaku UMKM. (Dok. TELKOM)
Platform B2B PaDi UMKM dari Telkom Indonesia menghadirkan Fitur Tender Kilat sebagai solusi efisien dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama bagi perusahaan BUMN dan pelaku UMKM. (Dok. TELKOM)

Fitur ini sangat ideal untuk pengadaan barang atau jasa bernilai di bawah Rp200 juta. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses transaksi sekaligus memperluas kesempatan bagi UMKM untuk memperoleh peluang bisnis yang lebih besar dengan tetap menjaga transparansi.

Baca Juga: Aturan Baru Pupuk Subsidi, Eksekusi Siap Bareng Pupuk Indonesia Grup

Sudah banyak UMKM yang terbantu dengan fitur ini. Mereka dapat menawarkan produk atau jasa secara lebih fleksibel, termasuk untuk barang atau layanan yang belum pernah mereka promosikan sebelumnya.

Proses ini memberi angin segar bagi para pelaku UMKM dalam menjangkau pasar korporasi secara lebih luas.

Perusahaan-perusahaan, termasuk BUMN dan sektor swasta, juga telah merasakan manfaat nyata dari fitur ini. Seperti yang diungkapkan oleh Senior Officer unit pendidikan dari sebuah perusahaan jalan tol, Titin Rahmah.

Baca Juga: 4 Kota dan Tempat Wisata Terpopuler di Jepang yang Akan Menaikkan Tarif dan Pajak

“Kebutuhan internal kami mulai dari A sampai Z seperti kebutuhan kantor, spanduk, tiket pesawat, hotel, bahkan hingga layanan katering."

Kami juga memiliki studio khusus untuk pembelajaran online sehingga kami memerlukan peralatan elektronik seperti kamera, misalnya. Jika nilai transaksi di bawah 200 juta, kami memilih untuk bertransaksi di PaDi UMKM,” jelasnya.

Dengan berbagai fitur unggulan untuk pengadaan yang cepat dan terintegrasi, PaDi UMKM hadir untuk mendukung operasional perusahaan secara digital. Kamu bisa mengakses berbagai manfaat lainnya melalui situs resmi PaDi di https://www.padiumkm.id/. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler