Merdeka Ekonomi Dimulai dari Desa, Pertagas Dukung UMKM Lokal

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Dukungan Pertagas terhadap UMKM desa sejalan dengan tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Dukungan Pertagas terhadap UMKM desa sejalan dengan tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Di Prabumulih, Sumatera Selatan, Pertagas membina masyarakat desa untuk mengolah serat daun nanas menjadi kapas. Pertagas terus mengembangkan keterampilan masyarakat sehingga bisa membuat anyaman dan tenun berbasis serat daun nanas.

Di pesisir Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Pertagas mengembangkan desa mandiri perikanan melalui Program Jawara (Jaringan Usaha Mandiri dan Rakyat Juntinyuat Berdaya).

Program ini telah meningkatkan produksi ikan dan mengurangi pengangguran di kalangan pemuda dan perempuan hingga 20 persen.

Baca Juga: 5 Destinasi Outdoor Seru di Bandung untuk Akhir Pekan Keluarga

Pengembangan budidaya lobster juga dikembangkan di Sidoarjo, Jawa Timur melalui revitalisasi tambak desa.

Pertagas juga mengembangkan peternak sapi perah dalam produksi olahan susu, serta penguatan peran koperasi desa sebagai sarana pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

Di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Pertagas bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) mengembangkan Program Ekowisata dengan mengangkat pemanfaatan jasa hutan non kayu dalam menyerap pemuda pengangguran yang ada di Desa Martadinata.

Baca Juga: Sempat Dihentikan Dampak Gempa Bekasi, Operasional Kereta di Lintas Timur Jakarta Kembali Normal

Selain itu, Pertagas juga membina kelompok tani sebagai masyarakat penyangga hutan di Desa Martadinata dalam mengembangkan pertanian berkelanjutan sehingga berhasil meningkatkan pendapatan petani sekaligus produktivitas pertanian.

"Pertagas akan terus melakukan pembinaan UMKM secara berkelanjutan selaras dengan tujuan pembangunan poin 8 yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi," tandas Sulthani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini