BULOG Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan, Serap Jagung Hasil Tanam POLRI

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 30 September 2025 | 15:00 WIB
BULOG tegaskan komitmennya menyerap jagung hasil tanam POLRI, sebagai langkah strategis menuju swasembada pangan.
BULOG tegaskan komitmennya menyerap jagung hasil tanam POLRI, sebagai langkah strategis menuju swasembada pangan.

Menko Pangan menyampaikan hasil rapat dengan Presiden, yang kemudian ditegaskan dalam koordinasi lintas kementerian/lembaga, bahwa harga Rp5.500/kg di tingkat petani akan berlaku hingga akhir 2025.

Baca Juga: Rekrutmen UMUM PLN Group 2025 Resmi Dibuka, Tersedia Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2 di Seluruh Indonesia

Dengan demikian, petani memiliki kepastian pasar dan harga yang layak.

Capaian Panen dan Serapan Jagung

Panen Raya Jagung Kuartal III Tahub 2025 dilakukan serentak di seluruh Indonesia di lahan seluas 1.788 hektare, termasuk di OKU Timur seluas 52 hektare dengan produksi harian mencapai 7.153 ton.

Baca Juga: Kuatnya Nilai Sejarah, Kepercayaan, dan Tradisi di Goa Selarong, Bantul

Secara nasional, estimasi panen jagung kuartal III mencakup 166.512 hektare dengan total produksi sekitar 751.442 ton.

Hingga 26 September 2025, BULOG telah menyerap 76,9 ribu ton jagung produksi dalam negeri, dengan stok tersimpan mencapai 72 ribu ton.

BULOG juga ditugaskan menyalurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung sebesar 52,4 ribu ton kepada 2.019 peternak dengan harga Rp5.500/kg.

Baca Juga: Siap Kawal Transformasi PTPN IV Regional III, Sori P Ritonga Terima Jabatan SEVP Operation

Kapolri dalam sambutannya menambahkan, “Baru saja kita melaksanakan rangkaian kegiatan panen raya kuartal ketiga secara serentak yang hari ini kegiatannya kita pusatkan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di wilayah OKU Timur."

"Per hari ini tercatat 7.153 ton dari estimasi 166.512 hektare dengan produksi 751.442 ton,” jelas Kapolri.

Melalui momentum ini, BULOG menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan menjaga keseimbangan pasar jagung, menyejahterakan petani, serta memastikan pasokan untuk sektor pangan dan pakan tetap terjamin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini