Sepanjang tahun 2025 hingga 30 September, TASPEN telah menyalurkan manfaat JKK kepada 221 ahli waris ASN di seluruh Indonesia, dengan total nilai santunan mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Kerakyatan di Daerah, MIND ID Sukses Dorong 10.000 UMK Naik Kelas
Santunan ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab negara, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN kepada bangsa.
Melalui program JKK, negara menegaskan komitmennya dalam memastikan keluarga ASN tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup — sekaligus menjawab mandat Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
TASPEN Siap Tindaklanjuti Masukan OJK, Perkuat Tata Kelola dan Pengelolaan Investasi
Mamimu, UMKM Mie Sehat yang Bangkit Berkat Sentuhan TJSL TASPEN
Pengawasan Lebih Transparan, Dewan Komisaris TASPEN Perkenalkan Dashboard Digital
TASPEN GRC Insight Forum (TGIF) 2025, Perkuat Tata Kelola dan Keberlanjutan Bisnis Berbasis ESGRC
Hadir di Mana Saja, TASPEN Tunjukkan Dedikasi Pelayanan Lewat Andal dan 17 Ribu Titik Layanan