PLN Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan di HLN ke-80, Sambung Gratis Listrik Rumah Warga Pra Sejahtera di Bali

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 27 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi didampingi General Manager PLN UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho saat penyalaan simbolis bantuan sambung listrik gratis di Bali. (Dok. PLN)
Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi didampingi General Manager PLN UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho saat penyalaan simbolis bantuan sambung listrik gratis di Bali. (Dok. PLN)

Kabar BUMN - Siang itu, suasana di sebuah gang kecil di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, tampak berbeda dari biasanya.

Beberapa petugas PLN tampak berjalan menyusuri lorong berkerikil menuju rumah sederhana milik I Nyoman Nuki, seorang tukang parkir yang selama bertahun-tahun hidup dengan keterbatasan listrik.

Rumah beratap seng dengan dinding batako tanpa cat dan sekat kayu itu menjadi saksi perjuangan keluarga kecil yang lama bergantung pada sambungan listrik tetangga.

Baca Juga: Bukti Komitmen MIND ID Dukung Pendidikan Berkualitas Daerah Melalui Pemali Boarding School

Namun hari itu menjadi titik terang baru.

Sebuah meteran baru PLN resmi terpasang di depan rumah Nuki.

Listrik menyala untuk pertama kalinya, menghadirkan kebahagiaan yang sulit dibendung.

Baca Juga: Telkomsat dan Kemenkes Bersinergi Wujudkan Layanan Kesehatan Digital Berbasis Satelit dan AI di Seluruh Indonesia

“Dulu kami hanya bisa minta listrik dari tetangga. Sekarang akhirnya punya listrik sendiri.

"Terima kasih kepada PLN dan semua yang sudah membantu,” ujar Made Rasmi, istri Nuki, dengan mata berkaca-kaca.

Selama bertahun-tahun, keluarga ini hanya menggunakan sambungan listrik seadanya.

Baca Juga: Ragam Sate Khas Solo, Manis dan Tidak Melulu Terbuat dari Daging Hewan

Lampu sering redup, bahkan padam, membuat aktivitas malam hari terbatas.

Nuki hanya bisa berharap suatu hari anaknya dapat belajar dengan tenang tanpa harus khawatir dalam kegelapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini