Kabar BUMN - PT Finnet Indonesia (Finnet), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan ekosistem pembayaran digital di Indonesia.
Lewat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), perusahaan memastikan seluruh layanannya bebas dari berbagai praktik transaksi ilegal.
Melalui tiga produk andalan—Finpay Payment, Finpay Billing, dan Finpay Voucher—Finnet memastikan seluruh aktivitas pembayaran berjalan sesuai ketentuan regulator, sekaligus mendukung implementasi prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).
Baca Juga: Menjelajahi Tenangnya Pantai Benjon, Permata Tersembunyi di Mandalika
Untuk memperkuat perlindungan, Finnet menghadirkan sistem keamanan berlapis di setiap layanan, termasuk penerapan Know Your Customer berbasis digital (e-KYC) guna memastikan validitas identitas pengguna dan integritas para merchant sebelum bertransaksi.
Langkah ini menjadi bagian penting dari konsistensi Finnet dalam menjalankan prinsip GCG demi memastikan layanan hanya digunakan oleh pihak yang sah dan terverifikasi secara hukum.
Sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran resmi yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI), komitmen Finnet turut diperkuat lewat berbagai sertifikasi internasional, mulai dari ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 37001 (Anti-Bribery Management System), ISO 22301 (Business Continuity Management System), ISO 9001 (Quality Management System), ISO 20000-1 (IT Service Management System/SMS), hingga Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS).
Baca Juga: Undi-Undi Hepi Telkomsel Hadir Lagi, Hadiah Mewah Bisa Dibawa Pulang Hanya dengan Tukar Poin
Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Finnet memastikan seluruh standar tersebut diterapkan secara konsisten dan sesuai dengan regulasi industri pembayaran digital.
Sejalan dengan semangat GCG, Finnet juga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Seluruh produk dan layanan dikembangkan dengan mengedepankan keterbukaan informasi, mulai dari mekanisme transaksi hingga kebijakan perlindungan data pelanggan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru dari BTN, Tersedia Dua Posisi untuk Lulusan S1 IT
“Penerapan prinsip tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis,” ujar VP Corporate Secretary PT Finnet Indonesia Ido Laksono.
“Kami berkomitmen memastikan setiap transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Artikel Terkait
Waspada Kejahatan Siber Saat RAFI 2025, Finnet Perkuat Sistem Keamanan Digital Transaksi Masyarakat
Finnet Gandeng Koperasi MIMS Dukung Pekerja Migran Mandiri Secara Finansial dengan Layanan Finpay
Finnet Raih Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2025
Finnet Raih Penghargaan di InvestorTrust BUMN Awards 2025
QRIS Resmi Berlaku di Jepang, Finnet Dukung Tonggak Pembayaran Digital Indonesia di Kancah Global