Finnet Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan Transaksi Digital dan Cegah Praktik Ilegal

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 18 November 2025 | 16:00 WIB
Finnet menerapkan standar keamanan berlapis di setiap layanannya, termasuk melalui sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC). (Dok. Finnet)
Finnet menerapkan standar keamanan berlapis di setiap layanannya, termasuk melalui sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC). (Dok. Finnet)

Kabar BUMN - PT Finnet Indonesia (Finnet), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Lewat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), perusahaan memastikan seluruh layanannya bebas dari berbagai praktik transaksi ilegal.

Melalui tiga produk andalan—Finpay Payment, Finpay Billing, dan Finpay Voucher—Finnet memastikan seluruh aktivitas pembayaran berjalan sesuai ketentuan regulator, sekaligus mendukung implementasi prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).

Baca Juga: Menjelajahi Tenangnya Pantai Benjon, Permata Tersembunyi di Mandalika

Untuk memperkuat perlindungan, Finnet menghadirkan sistem keamanan berlapis di setiap layanan, termasuk penerapan Know Your Customer berbasis digital (e-KYC) guna memastikan validitas identitas pengguna dan integritas para merchant sebelum bertransaksi.

Langkah ini menjadi bagian penting dari konsistensi Finnet dalam menjalankan prinsip GCG demi memastikan layanan hanya digunakan oleh pihak yang sah dan terverifikasi secara hukum.

Sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran resmi yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI), komitmen Finnet turut diperkuat lewat berbagai sertifikasi internasional, mulai dari ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 37001 (Anti-Bribery Management System), ISO 22301 (Business Continuity Management System), ISO 9001 (Quality Management System), ISO 20000-1 (IT Service Management System/SMS), hingga Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS).

Baca Juga: Undi-Undi Hepi Telkomsel Hadir Lagi, Hadiah Mewah Bisa Dibawa Pulang Hanya dengan Tukar Poin

Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Finnet memastikan seluruh standar tersebut diterapkan secara konsisten dan sesuai dengan regulasi industri pembayaran digital.

Sejalan dengan semangat GCG, Finnet juga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab sosial perusahaan.

Seluruh produk dan layanan dikembangkan dengan mengedepankan keterbukaan informasi, mulai dari mekanisme transaksi hingga kebijakan perlindungan data pelanggan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru dari BTN, Tersedia Dua Posisi untuk Lulusan S1 IT

“Penerapan prinsip tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis,” ujar VP Corporate Secretary PT Finnet Indonesia Ido Laksono.

“Kami berkomitmen memastikan setiap transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini