Pertamina Dominasi Penghargaan Keselamatan Migas 2025, Pemerintah Beri Pengakuan Tertinggi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 18 November 2025 | 18:45 WIB
Pertamina dominasi Penghargaan Keselamatan Migas 2025 dari Kementerian ESDM, mendapat apresiasi atas komitmen keselamatan, inovasi, dan standar operasional yang tinggi. (Dok. Pertamina)
Pertamina dominasi Penghargaan Keselamatan Migas 2025 dari Kementerian ESDM, mendapat apresiasi atas komitmen keselamatan, inovasi, dan standar operasional yang tinggi. (Dok. Pertamina)

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Finnet Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan Transaksi Digital dan Cegah Praktik Ilegal

Ia mengatakan, “Pertamina berkomitmen menjaga keselamatan migas."

"Penghargaan ini menjadi refleksi nyata dari kerja keras seluruh Perwira Pertamina yang berupaya memastikan bahwa aspek keselamatan selalu menjadi prioritas, dalam melayani pemenuhan energi nasional.”

Baron juga menambahkan pentingnya penguatan budaya keselamatan di lingkungan Pertamina Group.

Baca Juga: TASPEN Mantapkan Visi-Misi untuk Perusahaan yang Unggul, Terpercaya, dan Berkelanjutan

Ia menegaskan, “Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab keselamatan menjadi prioritas."

"Pertamina akan terus meningkatkan standar dan memastikan setiap operasi berjalan aman, handal, dan bertanggung jawab bagi masyarakat dan lingkungan.”

Berikut daftar penerima Penghargaan Keselamatan Migas 2025 yang didominasi oleh Pertamina Group.

Baca Juga: Menjelajahi Tenangnya Pantai Benjon, Permata Tersembunyi di Mandalika

PATRA KARYA RAKSA TAMA

  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk Operation and Maintenance Management Region II

  • PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim

  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk Operation and Maintenance Management Transmisi SSWJ

  • PT Pertamina Gas Technical Management

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini