TASPEN Terima Pengembalian Aset Negara dari KPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perlindungan Dana Peserta

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 21 November 2025 | 09:30 WIB
TASPEN menerima aset negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dari KPK pada Kamis (20/11). (Dok. Taspen)
TASPEN menerima aset negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dari KPK pada Kamis (20/11). (Dok. Taspen)

Kabar BUMN - PT TASPEN (Persero) secara resmi menerima kembali aset negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) sebanyak 996.694.959,5143 unit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Restitusi ini merupakan hasil tindak lanjut proses hukum kasus dugaan investasi fiktif, sekaligus menjadi langkah signifikan dalam pemulihan aset negara serta perlindungan dana peserta TASPEN.

Penyerahan aset berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/11), disaksikan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, serta Direktur Investasi TASPEN Rifki Isnaini Hassan.

Baca Juga: 5 Kuliner Probolinggo yang Dominan Bercita Rasa Gurih

Momentum ini menegaskan komitmen TASPEN dalam menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memastikan pengelolaan dana peserta berlangsung secara aman, transparan, dan akuntabel.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan apresiasi atas pemulihan aset tersebut.

“Atas nama seluruh Insan TASPEN, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPK dan seluruh Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook untuk Perkebunan Sawit

"Hari ini bukan hanya tentang pemulihan dana, tetapi tentang pemulihan kepercayaan.

"Ini adalah titik balik yang menutup lembaran masa lalu dan memperkuat komitmen kami untuk menjalankan transformasi tata kelola secara total.

"Setiap rupiah yang kembali akan kami kelola dengan prinsip kehati-hatian tertinggi sebagai amanah untuk menjamin kesejahteraan seluruh peserta TASPEN.”

Baca Juga: Peluang Karier Bagi Dokter Umum, PT GDPS Buka Lowongan Kerja di Area Bandara Soekarno-Hatta

Pengembalian dana ini menjadi pendorong penting dalam agenda transformasi tata kelola yang sedang digencarkan TASPEN sejak kepemimpinan Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto pada 17 Desember 2024.

Langkah tersebut selaras dengan visi perusahaan untuk menjadi penyelenggara asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, serta berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini