Kementerian Imipas Apresiasi PLN Atas Program Pemberdayaan Warga Binaan Nusakambangan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 21 November 2025 | 11:00 WIB
Menteri Imipas RI, Agus Andrianto memberi piagam penghargaan kepada Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto atas komitmen PLN dalam memberdayakan warga binaan Nusakambangan. (Dok. PLN)
Menteri Imipas RI, Agus Andrianto memberi piagam penghargaan kepada Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto atas komitmen PLN dalam memberdayakan warga binaan Nusakambangan. (Dok. PLN)

"Listrik membuka kesempatan ekonomi, menghadirkan pekerjaan, dan mendorong peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Peluang Karier Bagi Dokter Umum, PT GDPS Buka Lowongan Kerja di Area Bandara Soekarno-Hatta

"Karena itu kami terus menghadirkan kolaborasi-kolaborasi yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata.

"Terima kasih kepada Kementerian Imipas atas kolaborasi ini.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi PLN untuk memperluas dampak positif kelistrikan di seluruh Indonesia,” ungkap Darmawan.

Baca Juga: 5 Pantai dengan Ombak Menawan dan Menantang di Indonesia, Tujuan Populer Peselancar Dunia

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, turut menegaskan bahwa pemberdayaan warga binaan merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kapasitas masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini membuka peluang ekonomi baru saat warga binaan kembali ke lingkungan sosialnya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kementerian Imipas melalui program Nusakambangan Berdaya dapat membawa manfaat jangka panjang bagi warga binaan.

Baca Juga: Undi-Undi Hepi Telkomsel Masih Berlangsung, Raih Kesempatan Menang iPhone 16 hingga Mobil Mitsubishi New Xpander

"PLN berterima kasih atas ruang kolaborasi yang diberikan Kementerian Imipas untuk terus berkontribusi positif bagi pemberdayaan masyarakat,” tutup Adi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini