Program TJSL Beri Manfaat Bagi Masyarakat, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Best CSR Award 2023

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 29 Mei 2023 | 08:45 WIB
Program TJSL Berikan Manfaat Bagi Masyarakat, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Best CSR Award 2023 (Dok. PT Timah)
Program TJSL Berikan Manfaat Bagi Masyarakat, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Best CSR Award 2023 (Dok. PT Timah)

Kabar BUMN - PT Timah Tbk mendapat penghargaan Indonesia Best CSR Award 2023.

Ajang yang diselenggarakan oleh The Iconomics dan LPP RRI ini digelar di Aula LPP RRI Indonesia, Kamis (25/5/2023).

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada perusahaan yang telah melaksanakan Corporate Social Responsibilty (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Baca Juga: PT Timah Tbk  Boyong Dua Penghargaan dari ANRI

Sehingga memberikan dampak bagi masyarakat.

Adanya penghargaan ini, diharap dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melaksanakan CSR yang memberikan dampak positif melalui kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, program CSR bukan sekadar melaksanakan kewajiban perusahaan.

Baca Juga: Sempat Non-Aktif, Senam Bersama PT Timah Kembali Diselenggarakan

Melainkan, juga untuk mendorong dan meningatkan kemandirian ekonomi masyarakat di lingkar tambang.

Anggi menambahkan, PT Timah Tbk sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID juga memegang teguh komitmen Environmental, Social and Governance (ESG) MIND ID Grup dalam menjawab tantangan dan proses bisnis yang berkelanjutan.

"PT Timah Tbk adalah perusahaan yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

Baca Juga: PT Timah Raih Predikat Saham Terbaik 2022

"Melalui program CSR yang kita selaras dengan nilai-nilai SDGs, perusahaan berupaya untuk memberikan manfaat dan nilai untuk mendukung kemandirian masyarakat," ucap Anggi.

Sepanjang tahun 2022, PT Timah Tbk menyalurkan dana senilai Rp33 miliar untuk CSR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini