Kabar BUMN - PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah lewat kepatuhan pembayaran pajak.
Pada Rabu (3/12), perusahaan menerima apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Jawa Barat, berkat konsistensinya memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang 2025 yang berlangsung di Laska Hotel Subang.
PDC diwakili oleh Yahya, Asisten Manager Pajak, yang hadir bersama Dika Rahardian selaku Analyst VAT PDC.
Kepala Bapenda Subang, Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Subang serta 29 perusahaan yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Terima kasih atas kolaborasi Bapak Ibu dan seluruh perusahaan yang telah menunjukkan ketaatan dalam membayar pajak sepanjang tahun 2025. Kontribusi ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program strategis Bupati Subang,” ujar Yeni.
Sepanjang periode Januari hingga November 2025, PDC tercatat telah menyetorkan pajak dengan nilai lebih dari Rp1,8 miliar, menjadikannya salah satu kontributor signifikan dalam mendukung pendapatan daerah.
Yahya menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan sekaligus menekankan bahwa pencapaian ini adalah bentuk komitmen tanggung jawab perusahaan terhadap pemerintah daerah.
“Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi nyata kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan dan program-program yang berkelanjutan.” jelas Yahya.
Baca Juga: Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 persen
Penghargaan dari Bapenda Subang ini melengkapi deretan penghargaan yang diterima PDC dalam bidang perpajakan sepanjang 2025.
Sebelumnya, PDC juga telah menerima dua penghargaan kepatuhan pajak dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Langkat.
Artikel Terkait
PDC Tutup Program Pelatihan Tata Boga untuk Disabilitas, Dorong Kemandirian dan Inklusi Ekonomi
Sinergi PHE dan PDC: Ubah Emisi Jadi Energi Baru lewat Inovasi Microalgae
PDC Gelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Perkuat Kompetensi Karyawan Food & Lodging Services
PDC Gelar Vendor Day 2025, Perkuat Kepercayaan dan Sinergi dengan 200 Mitra Usaha di Tengah Tantangan Industri Energi
PDC Raih Predikat Silver di ASRRAT 2025, Buktikan Komitmen terhadap Keberlanjutan