Naik 22%, Penumpang KAI Bandara Tembus 6,3 Juta Sepanjang Tahun 2025

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 12 Desember 2025 | 18:00 WIB
KAI Bandara melayani 6,3 juta penumpang di Medan dan Yogyakarta sepanjang Januari–November 2025, naik 22% dibanding tahun 2024. (Dok. PT Railink)
KAI Bandara melayani 6,3 juta penumpang di Medan dan Yogyakarta sepanjang Januari–November 2025, naik 22% dibanding tahun 2024. (Dok. PT Railink)

Kabar BUMN - PT Railink mencatat pertumbuhan penumpang yang signifikan sepanjang periode Januari–November 2025.

Total pengguna layanan KA Bandara di Medan dan Yogyakarta mencapai 6,3 juta penumpang.

Angka tersebut naik 22% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang berjumlah 5,1 juta penumpang.

Baca Juga: TASPEN Perkuat Transformasi Layanan ASN, Tegaskan Komitmen melalui Penguatan Visi dan Misi

Medan Catat Lonjakan Tertinggi

Pertumbuhan paling mencolok terjadi di Medan.

Layanan KA Bandara Medan–Kualanamu berhasil menembus 1,4 juta penumpang, melonjak 108% dari 683 ribu penumpang pada 2024.

Sementara itu, rute Medan–Kualabingai juga menunjukkan tren positif dengan peningkatan 15%, dari 2 juta penumpang pada 2024 menjadi 2,3 juta pada 2025.

Kenaikan ini menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap transportasi bandara yang menawarkan kecepatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.

Baca Juga: Elnusa Perkuat Posisi Indonesia di Energi Hijau, Gandeng Ecolab untuk Komersialisasi Teknologi Flow2Max®️

Yogyakarta Juga Tumbuh Stabil

Di Yogyakarta, layanan KA Bandara YIA turut menunjukkan performa positif.

YIA Reguler mencatat kenaikan 2,8%, menyentuh 1,6 juta penumpang hingga November 2025.

Sementara YIA Xpress tumbuh 9,5%, dari 844 ribu penumpang menjadi 925 ribu penumpang.

Tren pertumbuhan ini menandakan bahwa KA Bandara YIA semakin menjadi moda transportasi andalan para wisatawan maupun komuter harian yang beraktivitas di Yogyakarta.

Baca Juga: Desember yang Berbeda di Kota Natal Terindah di Dunia, Dihiasi Pohon dan Lampu Natal dengan Tradisi Ratusan Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini