PTP Nonpetikemas Perkuat Daya Saing Pekerja Harian Terminal Kijing Lewat Pelatihan dan Sertifikasi Profesi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:00 WIB
PTP Nonpetikemas meningkatkan daya saing karyawan melalui program TJSL Peduli Pendidikan berupa pelatihan dan sertifikasi profesi. (Dok. PTP Nonpetikemas)
PTP Nonpetikemas meningkatkan daya saing karyawan melalui program TJSL Peduli Pendidikan berupa pelatihan dan sertifikasi profesi. (Dok. PTP Nonpetikemas)

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menyukseskan program tersebut.

Baca Juga: Menutup Tahun dengan Santai di Pantai Karapyak Pangandaran

“Melalui inisiatif berbasis Creating Shared Value (CSV) ini, kami ingin memastikan para Pekerja Harian mendapatkan peningkatan kompetensi, penguatan perlindungan sosial, serta peluang kerja yang lebih berkelanjutan.

"Ini adalah nilai bersama yang kami bangun bersama masyarakat,” tutur Bambang.

Manfaat program ini turut dirasakan langsung oleh peserta.

Baca Juga: BSI Perluas Ekosistem Syariah, Bidik 1.000 Pesantren Baru Tahun Ini

Taufik Hidayat, salah satu Pekerja Harian di Terminal Kijing, mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut memberikan pemahaman baru dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

"Sebagai pekerja bongkar muat yang tiap hari kerja di lapangan, pelatihan ini bermanfaat sekali.

"Banyak hal yang biasanya saya kerjain hanya ikut alur, sekarang jadi lebih mengerti cara kerjanya yang benar dan teratur.

Baca Juga: Komitmen Kemanusiaan, PT TIMAH Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana

"Ilmu yang diberikan juga membuat saya lebih percaya diri waktu bertugas di terminal," ujar Taufik.

Ke depan, PTP Nonpetikemas memastikan akan terus memperkuat pelaksanaan program TJSL yang berkelanjutan dan berdampak nyata, khususnya dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalisme tenaga kerja lokal di seluruh wilayah operasional perusahaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini