Skor Tinggi KIP, AirNav Masuk Jajaran Badan Publik Informatif 2025

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 16 Desember 2025 | 06:00 WIB
Dengan skor penilaian tinggi dari KIP, AirNav Indonesia sukses masuk kategori badan publik paling informatif tahun 2025.
Dengan skor penilaian tinggi dari KIP, AirNav Indonesia sukses masuk kategori badan publik paling informatif tahun 2025.

Poin tersebut meningkat dari capaian sebelumnya sebesar 96,07.

Baca Juga: PT Garuda Daya Pratama Sejahtera Membuka Peluang Karier di Industri Aviasi, Syarat Pendidikan D3

Capaian ini menegaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif merupakan pengakuan bergengsi yang hanya mampu diraih oleh sedikit badan publik yang konsisten menjaga kualitas keterbukaan informasi.

Penilaian tersebut dilakukan secara komprehensif, mencakup kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), ketersediaan serta aksesibilitas informasi publik, inovasi layanan informasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.

Capaian ini sekaligus menegaskan peran AirNav Indonesia sebagai badan publik yang tidak hanya patuh pada ketentuan, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan di tengah dinamika layanan navigasi penerbangan.

Baca Juga: Tempat-tempat Wisata Gratis di Tokyo, Lumayan Hemat Budget Liburan Akhir Tahun di Jepang

Sejumlah langkah konkret terus dilakukan AirNav Indonesia, antara lain penguatan peran dan koordinasi PPID di seluruh unit kerja, pemutakhiran dan standardisasi Daftar Informasi Publik (DIP), peningkatan kualitas layanan permohonan dan pengaduan informasi, serta pengembangan kanal informasi digital yang lebih ramah pengguna.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi rutin agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar terimplementasi dalam setiap lini organisasi.

Ke depan, AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana dialog dan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat, pemangku kepentingan, dan dunia penerbangan nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini