Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif BUMN dalam mendorong peningkatan transaksi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekosistem UMKM melalui platform digital PaDi UMKM.
Penilaian penghargaan didasarkan pada transaksi yang tercatat selama periode 1 November 2025 hingga 9 Desember 2025, serta transaksi langsung pada 10 Desember 2025.
Baca Juga: PT TIMAH Tbk Perkuat Aktivitas Nelayan Lewat Solusi Pendangkalan Muara
Adapun BUMN penerima penghargaan terdiri dari beberapa kategori sebagai berikut.
Tipe A
Peringkat I - PERTAMINA dengan nilai transaksi sebesar Rp328 miliar.
Peringkat II - Telkom dengan nilai transaksi sebesar Rp90,8 miliar.
Peringkat III - Mandiri dengan nilai transaksi sebesar Rp85,8 miliar.
Baca Juga: Kuliner Betawi Warga Kampung Tugu, Dapat Pengaruh Kuat dari Portugis
Tipe B
Peringkat I - SIG dengan nilai transaksi sebesar Rp73,3 miliar.
Peringkat II - PELINDO dengan nilai transaksi sebesar Rp62,9 miliar.
Peringkat III - Pegadaian dengan nilai transaksi sebesar Rp37,6 miliar.
Baca Juga: InJourney Konsisten Raih Predikat Informatif, Masuk 4 Besar BUMN 2025
Tipe C
Artikel Terkait
Telkom Resmikan neuCentrIX di Jayapura, Kukuhkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia
Digistar Club Hadir di UNP, Telkom Dorong Lahirnya Talenta AI Unggul dari Sumatera Barat
Aksi Hijau Karyawan Telkom, Tanam Mangrove untuk Masa Depan Pesisir
Telkom Akses Percepat Pemulihan Jaringan di Sumatera Usai Banjir dan Longsor
Telkom–UNAIR Kolaborasi Kembangkan Pusat Keunggulan AI Nasional