Baca Juga: Masjid Raya Syeikh Zayed Solo, Destinasi Wisata Religi Megah di Jantung Kota Bengawan
Senada, Vice President Corporate Communication PT Pertamina(Persero), Muhammad Baron menambahkan, penggunaan produk dalam negeri, akan mendukung pertumbuhan rantai pasok dan industri Tanah Air, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir.
Melalui kebijakan P3DN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini, permintaan nasional, dapat diserap oleh industri domestik sehingga nilai tambahnya tetap berada di Indonesia.
“Kami mengapresiasi adanya kebijakan P3DN dari pemerintah. Kebijakan ini telah membawa dampak yang sangat positif bagi perekonomian negara, menggerakkan sektor industri, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan tenaga kerja dan ekonomi rakyat, serta multiplier effect dari pertumbuhan industri tersebut,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Bantuan Pertamina untuk Sumatra Terus Bergulir, Bupati Tanah Datar Beri Apresiasi
Pascabencana, Pertamina Terlibat Langsung Pulihkan Puskesmas Rantau
Predikat Informatif 2025 Kembali Diraih Pertamina
Pertamina Pastikan Kesiapan Energi Nasional Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Dirut Pertamina Drilling Tinjau Posko Bencana dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Langkat dan Aceh Tamiang