Libur Nataru, 38 Rig Pertamina Drilling Tetap Beroperasi Jaga Pasokan Energi Nasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 25 Desember 2025 | 18:45 WIB
Pertamina Drilling mengoperasikan 38 rig selama Nataru dengan pengawasan ketat demi menjaga keselamatan dan keberlanjutan energi nasional. (Dok. Pertamina Drilling)
Pertamina Drilling mengoperasikan 38 rig selama Nataru dengan pengawasan ketat demi menjaga keselamatan dan keberlanjutan energi nasional. (Dok. Pertamina Drilling)

Selain itu, perusahaan memastikan seluruh peralatan kerja berada dalam kondisi layak operasi sesuai prosedur keselamatan.

Baca Juga: Rekomendasi Restoran Hotpot di Jakarta, untuk Semangkuk Kenikmatan Berkuah, Serba Hangat, dan Menyehatkan

Kesiapan Emergency Response Organization (ERO) juga dijaga di seluruh level organisasi, mulai dari Site Emergency Response Team (SERT), Incident Management Team (IMT), hingga Business Support Team (BST).

Kesiapan peralatan tanggap darurat, personel siaga non-emergency, serta penerapan On Duty Management (ODM) turut menjadi perhatian utama untuk memastikan pengawasan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) berjalan optimal.

Tak hanya fokus pada aspek teknis, Pertamina Drilling juga memperhatikan aspek sosial dan keamanan di sekitar wilayah operasi.

Baca Juga: Karier Sales & Administrasi: PT Graha Sarana Duta Buka Kesempatan Baru

Perusahaan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta memastikan seluruh pekerja dan kontraktor memenuhi standar fit-to-work sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Avep.

Melalui pengawasan ketat, kesiapan sumber daya manusia, dan penerapan standar keselamatan yang disiplin, Pertamina Drilling berkomitmen memastikan operasional pengeboran migas di akhir tahun tetap berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan, sekaligus menjaga roda pasokan energi nasional terus bergerak demi memenuhi kebutuhan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini