Kabar BUMN – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengakhiri 2025 dengan penguatan langkah strategis melalui Penandatanganan Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis serta Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini berlangsung di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Rabu (31/12).
Kesepakatan PSO Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi TA 2026 ditandatangani oleh Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy, bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Budi Mantoro, M.Si, M.Mar., dengan disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan.
Di waktu yang sama, perjanjian Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis melalui mekanisme penugasan TA 2026 juga diresmikan.
Penandatanganan dilakukan oleh PPK Perintis Pangkalan Teluk Bayur dan Kepala Cabang PELNI Jakarta, Dicky Dermawandi, serta diikuti secara daring oleh 15 Kantor Cabang PELNI yang ditetapkan sebagai homebase kapal perintis.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy, menjelaskan bahwa penandatanganan terpadu ini memiliki arti penting bagi kesinambungan layanan transportasi laut yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: PHE OSES Tingkatkan Profesionalisme Koperasi Nelayan di Kepulauan Seribu
“Penugasan dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ini menjadi fondasi penting bagi PELNI untuk terus menghadirkan layanan angkutan laut kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya di daerah 3TP. Kami berkomitmen penuh untuk mengoperasikan trayek-trayek ini dengan standar keselamatan dan pelayanan yang baik,” ujar Dessy.
Selain itu, turut diteken sejumlah perjanjian strategis lainnya, mencakup pengoperasian kapal milik negara (kapal rede) untuk angkutan perairan pelabuhan, subsidi operasional kapal khusus ternak, serta layanan angkutan barang laut bertarif terjangkau yang diamanahkan kepada PELNI.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI, Kokok Susanto, bersama PPK Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Laut Pusat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Berkunjung ke Planetarium Jakarta
Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI, Kokok Susanto, menambahkan bahwa kesepakatan subsidi kapal ternak dan angkutan barang memegang peran penting dalam menopang ketahanan pangan nasional.
“Penandatanganan terpadu ini tidak hanya mencakup angkutan penumpang, tetapi juga angkutan barang yang membantu menjaga ketersediaan, serta stabilitas harga barang di wilayah 3TP."
Artikel Terkait
Libur Nataru Hemat Naik PELNI Diskon 20 Persen, Berlaku Sampai 17 Januari 2026
Diskon Tiket Kapal PELNI 20 Persen, Solusi Hemat Liburan Akhir Tahun
Promo Nataru PELNI Berlaku Sampai 10 Januari 2026, Diskon 20% untuk Tarif Dasar
PELNI Bebaskan Ongkos Angkut Bantuan ke Sumatera, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
Kesempatan Bekerja di PELNI, Segera Kirim Lamaran untuk Posisi di Kapal Penumpang, Simak Syarat dan Pendaftarannya