Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada periode long weekend Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama Hari Raya Waisak kemarin.
Selama 5 hari mulai dari tanggal 31 Mei sampai dengan 4 Juni 2023, jumlah penumpang kereta api mencapai 593,130 orang (berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, pukul 09:30 WIB).
Adapun perjalanan kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan berbeda-beda, yaitu:
- KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp
- KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp
- KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto
- KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember
Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut, antara lain:
- Jakarta - Bandung pp
- Jakarta - Yogyakarta pp
- Jakarta - Surabaya pp
- Bandung - Surabaya pp dan tujuan lainnya
Baca Juga: Upaya Tarik Wisatawan, ITDC Menggelar Sejumlah Event di The Nusa Dua, Bali
Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur long weekend ini, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Baca Juga: Orang Sering Tidak Menghargai Kamu? Sadarlah, Itu Tandanya Kamu Punya Banyak Kebiasaan Buruk Ini
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan dengan volume maksimal 20 kg atau volume 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran tersebut, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg, dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Artikel Terkait
Yuk, Nantikan Kesempatan Jalan-Jalan Naik Kereta Api Di Sumatra
10 Menu Andalan KAI yang Wajib Dipesan Saat Naik Kereta Api
Kecepatan Kereta Api Meningkat Mulai 1 Juni 2023, Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Untuk Berhati-hati
Jelang Long Weekend, Penumpang Kereta Api Mengalami Lonjakan
Loker Terbaru PT Kereta Api Indonesia (KAI), Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3, dan D4/S1 Tahun 2023