Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya, yaitu barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/ senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat ,serta hewan peliharaan.
“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini, disebabkan keunggulan dari transportasi kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman, dan menyenangkan,” tutup Joni.***
Artikel Terkait
Yuk, Nantikan Kesempatan Jalan-Jalan Naik Kereta Api Di Sumatra
10 Menu Andalan KAI yang Wajib Dipesan Saat Naik Kereta Api
Kecepatan Kereta Api Meningkat Mulai 1 Juni 2023, Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Untuk Berhati-hati
Jelang Long Weekend, Penumpang Kereta Api Mengalami Lonjakan
Loker Terbaru PT Kereta Api Indonesia (KAI), Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3, dan D4/S1 Tahun 2023