“Di tengah duka yang kami rasakan, respons cepat dan perhatian dari TASPEN sangat berarti.
Baca Juga: BNI Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir Bandang di Aceh Utara, Dorong Pemulihan Pendidikan
"Kehadiran negara melalui TASPEN yang memastikan hak anak kami sebagai ASN terpenuhi ini memberikan kami sedikit kekuatan.
"Kami berterima kasih atas kepedulian yang luar biasa ini.”
Jaminan Kematian (JKM) merupakan program perlindungan TASPEN yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Baca Juga: Pertamina EP Adera Field Catat Penemuan Sumur Minyak Baru dengan Potensi Ribuan Barel per Hari
Manfaat ini bertujuan membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga, sekaligus menjadi bagian dari sistem perlindungan negara bagi aparatur yang telah mengabdikan diri.
TASPEN mencatat lebih dari 500 ribu peserta berada di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Medan, dan sekitarnya, meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, serta wilayah Sumatera Utara bagian utara.
Henra menambahkan bahwa TASPEN terus melakukan pendataan secara proaktif.
Baca Juga: Masih Berlaku! Promo Diskon Tiket Kapal PELNI 20 Persen Hingga 10 Januari
“TASPEN secara proaktif terus melakukan pendataan peserta yang terdampak di wilayah Aceh dan sekitarnya.
"Penyaluran manfaat kepada keluarga almarhumah Dea Alfionika ini merupakan salah satu wujud implementasi prinsip 5T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi, dan Tepat Layanan) yang selalu menjadi prinsip TASPEN.”
Hingga 31 Desember 2025, TASPEN telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp300 juta kepada masyarakat terdampak bencana, berupa kebutuhan pokok, perlengkapan bayi dan MCK, selimut, serta dukungan perangkat komunikasi Starlink di Banda Aceh untuk menjaga kelancaran komunikasi di wilayah terdampak.
Baca Juga: Tim Jakarta Pertamina Enduro Resmi Dikenalkan, Siap Pertahankan Gelar Juara Proliga 2026
Komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan sosial ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memastikan kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga negara, termasuk aparatur yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.***
Artikel Terkait
TASPEN Pertahankan Predikat Informatif Enam Kali Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
TASPEN dan FEB UGM Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Riset untuk SDM yang Lebih Kompeten
TASPEN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Cerita Pensiunan Tetap Aktif, Bukti Konsistensi TASPEN Menjamin Penyaluran Manfaat Pensiun
TASPEN Perkuat Budaya Integritas, Canangkan Target Zero Fraud 2026 Lewat Integrity Talk