REC Makin Diminati, Perusahaan Kontraktor Tambang di Kalimantan Serap Listrik Hijau PLN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 4 Juni 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi pembangkit EBT, PLTP Kamojang (Dok. PLN)
Ilustrasi pembangkit EBT, PLTP Kamojang (Dok. PLN)

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) salurkan listrik hijau kepada PT Pamapersada Nusantara BBSO melalui layanan sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).

Layanan ini diberikan usai ditandatanganinya perjanjian jual beli sertifikat REC sebanyak 2.898 unit antara perusahaan kontraktor pertambangan ini dengan PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) pada Selasa (30/5/2023).

General Manager PLN UID Kalselteng, Muhammad Joharifin menjelaskan, REC merupakan sertifikat atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit energi terbarukan di mana satu unit REC setara dengan 1 Mega Watt hour (MWh), dengan begitu PT Pamapersada Nusantara turut berkontribusi dalam menggunakan 2.898 MWh listrik hijau.

Baca Juga: BUMDes di Taliwang NTB Sukses Olah FABA dari PLN, Berdayakan Masyarakat Desa

Melalui REC, tambahnya, PLN tidak hanya menghadirkan opsi pengadaan bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional, tetapi juga menyediakan layanan energi bersih sebagai upaya bersama mencapai target pengurangan emisi karbon.

"Tentunya demi mewujudkan Net Zero Emission di 2060, program REC ini akan terus kami tawarkan ke perusahaan yang bergerak di skala internasional," kata Joharifin.

Di tahun ini, kata Joharifin, PLN terus berupaya menggandeng perusahaan-perusahaan yang ingin menggunakan energi bersih.

Baca Juga: Kunjungi Wison Offshore & Marine di Shanghai, PLN Studi Pengembangan Midstream Gas

Tercatat hingga saat ini sudah terdapat 3 perusahaan di Kalimantan Selatan dan Tengah sudah menikmati energi bersih dari PLN.

Sehingga hadirnya PLN dengan produk REC ini, diyakini mampu menunjang kebutuhan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Harapannya, dengan penandatanganan bersama dua perusahaan hari ini, ke depannya semakin banyak perusahaan-perusahaan lain yang menyusul menggunakan REC," ujar Joharifin.

Penandatanganan perjanjian jual beli sertifikat REC antara PT Pamapersada Nusantara BBSO dengan PLN UID Kalselteng pada Selasa (30/5/2023) (Dok. PLN)

Baca Juga: Dukung Kesuksesan Motocross Grand Prix, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal

Sementara itu, Deputy BBSO Head Pamapersada Nusantara Arif Cahyadi menyampaikan, penggunaan listrik hijau PLN ini merupakan bentuk komitmen perusahaannya terhadap upaya mengurangi emisi karbon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini