Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi perusahaan.
Baca Juga: Bukan Hanya Pantai, Yogyakarta Juga Punya Deretan Air Terjun Memesona
“Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.
Ia menjelaskan, tambahan margin tersebut akan dimanfaatkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional.
Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.
Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.***
Artikel Terkait
Sambut Tahun Baru 2026, BULOG Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Dirut Perum BULOG Raih Gelar Doktor di UI, Sidang Promosi Dihadiri Tokoh Nasional
Peran BULOG di Balik Swasembada Pangan 2025, Dapat Apresiasi Langsung dari Presiden
BULOG Catat Sejarah Baru Penyerapan Gabah, Perkuat Swasembada Pangan 2025
BULOG Siapkan Langkah Terukur Hadapi Penugasan Nasional Tahun 2026