Pemerintah Tetapkan Margin Fee BULOG 7 Persen, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 12 Januari 2026 | 19:00 WIB
Margin fee penugasan BULOG ditetapkan 7 persen untuk memperkuat distribusi pangan, stabilisasi harga, dan keberlanjutan keuangan. (Dok. BULOG)
Margin fee penugasan BULOG ditetapkan 7 persen untuk memperkuat distribusi pangan, stabilisasi harga, dan keberlanjutan keuangan. (Dok. BULOG)

Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi perusahaan.

Baca Juga: Bukan Hanya Pantai, Yogyakarta Juga Punya Deretan Air Terjun Memesona

Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.

Ia menjelaskan, tambahan margin tersebut akan dimanfaatkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional.

Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.

Baca Juga: KAI Services Temui Penumpang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Data, Sampaikan Permintaan Maaf dan Langkah Tegas

Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini