Perbaikan Pasar Kerja Nasional Perlu Didukung Link and Match, Ungkap Kajian Mandiri Institute

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 16 Februari 2026 | 14:30 WIB
Mandiri Institute menilai momentum perbaikan tenaga kerja nasional harus diikuti penguatan link and match antara pendidikan dan industri.
Mandiri Institute menilai momentum perbaikan tenaga kerja nasional harus diikuti penguatan link and match antara pendidikan dan industri.

Kabar BUMN - Perbaikan pasar tenaga kerja Indonesia yang tercermin dari penurunan tingkat pengangguran dan berkurangnya proporsi pekerja informal terbukti memegang peran penting bagi penguatan struktur ekonomi nasional.

Untuk menjaga momentum tersebut, penguatan link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.

Hasil analisa, tim ekonom Bank Mandiri melalui Mandiri Institute menilai tren perbaikan pasar tenaga kerja Indonesia perlu diakselerasi melalui penguatan keselarasan antara pendidikan dan kebutuhan industri guna mendorong produktivitas yang lebih tinggi.

Baca Juga: PT Dahana Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Sinergi Bersama UMKM

Pendekatan ini dipandang strategis untuk memastikan percepatan ekonomi berjalan dengan fondasi sumber daya manusia yang optimal.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menyampaikan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia terus menurun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025, atau turun 6 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Proporsi pekerja informal juga menurun menjadi 57,8 persen pada 2025 dari 58 persen pada 2024, mencerminkan perbaikan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas struktur ketenagakerjaan pascapandemi.

Baca Juga: PTBA Serahkan Fasos dan Fasum ke Warga Bara Lestari, Perkuat Sinergi Bangun Permukiman Berkelanjutan

Dalam kajian Mandiri Institute, di tengah perbaikan tersebut, struktur pasar tenaga kerja masih memiliki ruang penguatan dalam aspek kesesuaian antara tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.

Berdasarkan data, ketidaksesuaian terjadi ketika pekerja memiliki pendidikan lebih tinggi (overeducated) atau lebih rendah (undereducated/unqualified) dibanding kebutuhan jabatan, yang berpotensi menahan optimalisasi produktivitas dan pertumbuhan upah.

“Penurunan TPT dan berkurangnya proporsi pekerja informal menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja kita bergerak ke arah yang lebih sehat dan resilien. Namun, untuk memastikan perbaikan ini berkelanjutan, kualitas penciptaan kerja harus semakin ditopang oleh kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan sektor usaha,” ujar Asmo, sapaan akrab Andry Asmoro di Jakarta, Senin (16/2).

Baca Juga: Buah-Buahan Wajib Dihidangkan Saat Imlek, Ini Makna dan Filosofinya

Sementara itu, merujuk analisis menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari dua pekerja di Indonesia mengalami vertical mismatch.

Pada 2025, tingkat vertical mismatch tercatat sebesar 50 persen, membaik dari 51 persen pada 2023.

Mismatch terutama bersumber dari kelompok undereducated/unqualified yang mencapai 32 persen dari total pekerja, sejalan dengan komposisi angkatan kerja berpendidikan setara SD atau lebih rendah yang masih sekitar 33 persen.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! PELNI Beri Diskon 30% untuk Tiket Kapal Ekonomi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini